Syarat KK Penambahan Anggota Keluarga
- 1.Akta Kelahiran atau Surat Keterangan kelahiran dari desa/kelurahan JIKA penambahan anggota karena kelahiran (Contoh) 2.Formulir F-1.02 (Pendaftaran peristiwa kependudukan) Unduh Blanko 3.Buku Nikah/ Akta Perkawinan orangtua yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Contoh) 4.KK Asli (Di tulis data yang ingin ditambahkan di kk dan statusnya sebagai apa) (Contoh) 5.Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk/SKPWNI JIKA penambahan anggota karena pindah datang penduduk/menumpang KK (Contoh)
PERHATIAN : Siapkan berkas persyaratan. Lakukan foto/scan berkas secara jelas sebab jika tidak jelas terbaca menyebabkan permohonan DITOLAK