• Home
  • Buat Akun
  • Aktivasi Akun
  • Login
  • Statistik Layanan
  • Bantuan
  • Informasi
  • Download APK

Syarat Akta Kelahiran Akibat Rusak/Hilang

  • 1.Asli Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Contoh) 2.Asli Ijazah (Contoh) 3.Mengisi formulir SPTJM kehilangan (download formulir di bawah) (Contoh) Unduh Blanko 4.Mengisi formulir Akte Kelahiran (download formulir di bawah) (Contoh) Unduh Blanko 5.Fotocopy legalisir KUA buku nikah/kutipan akta perkawinan orangtua ATAU JIKA tidak memiliki buku nikah menggunakan SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan 2 saksi (download formulir SPTJM di bawah) (Contoh) 6.Asli KK orangtua atau KK yang bersangkutan (Contoh) 7.Asli KTP orangtua atau KTP yang bersangkutan (Contoh)



Ajukan Permohonan

PERHATIAN : Siapkan berkas persyaratan. Lakukan foto/scan berkas secara jelas sebab jika tidak jelas terbaca menyebabkan permohonan DITOLAK
© Copyright Diskominfo Kab. Nganjuk. All Rights Reserved