Syarat Akta Kelahiran
- 1.asli surat keterangan kelahiran dari RS/Puskesmas/dokter/bidan (Contoh) 2.Mengisi Formulir Pencatatan Kelahiran (download formulir di bawah) (Contoh) Unduh Blanko 3.Fotocopy legalisir KUA buku nikah/kutipan akta perkawinan orangtua ATAU JIKA tidak memiliki buku nikah menggunakan SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan 2 saksi (download formulir di bawah) (Contoh) 4.asli KK orangtua (Contoh) 5.asli KTP bapak dan Ibu (Contoh)
PERHATIAN : Siapkan berkas persyaratan. Lakukan foto/scan berkas secara jelas sebab jika tidak jelas terbaca menyebabkan permohonan DITOLAK